Menurutnya, layanan Polisi Call Center 110 merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran atau tindak lanjut kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan dilakukan pengecekan sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang perlu segera ditindaklanjuti. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Penanganan laporan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan polisi tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak pidana, tetapi juga memberikan pelayanan terhadap berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi dengan instansi terkait.

Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Respons terhadap laporan warga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehadiran polisi yang responsif, humanis dan dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya koordinasi antara kepolisian dan pihak PDAM, gangguan akibat kebocoran pipa tersebut dapat segera ditangani. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan perhatian dan penanganan.

Langkah cepat Polsek Kembangbahu tersebut sekaligus menjadi bentuk implementasi semangat “Ayo Jogo Lamongan”, dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2