Berdasarkan hasil penanganan, petugas memperoleh informasi bahwa orang yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penanganan di lapangan agar pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis, dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepolisian diharapkan dapat menangani situasi semacam ini secara proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi individu yang bersangkutan serta kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang tertib. Apabila diperlukan, koordinasi dengan pihak keluarga maupun instansi terkait dapat menjadi langkah lanjutan untuk memastikan penanganan yang sesuai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat membantu petugas melakukan penanganan secara cepat dan tepat.9

Respons terhadap laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Melalui semangat Polres Lamongan SEHATI, yakni Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif, kepolisian terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif serta mengedepankan pendekatan yang manusiawi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan adanya tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, Polsek Lamongan Kota berharap masyarakat semakin merasa terlindungi dan berani melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap orang, pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2