LAMONGAN, BeritaSiber.com – SMP Negeri 1 Lamongan membantah tudingan penahanan ijazah alumni yang belakangan ramai beredar di media sosial. Pihak sekolah menegaskan seluruh ijazah lulusan telah diserahkan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.
Isu tersebut mencuat setelah akun Instagram @moodpendidikan.co mengunggah informasi mengenai keluhan seorang alumni yang mengaku ijazahnya belum diberikan karena persoalan administrasi, yakni “Dana Investasi” dan SPP. Unggahan itu turut memuat pernyataan Ketua Umum IEMC melalui akun @brorondm.
Dalam unggahan tersebut, persoalan penahanan ijazah di sekolah negeri juga menjadi sorotan, termasuk pertanyaan mengenai praktik pungutan di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama.
Menanggapi kabar yang berkembang, SMPN 1 Lamongan menyampaikan klarifikasi melalui poster resmi. Sekolah secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai penahanan ijazah siswa tidak benar.
Kepala SMPN 1 Lamongan, Safiudin, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah para lulusan. Menurutnya, seluruh dokumen kelulusan telah dibagikan kepada siswa sesuai ketentuan dan tepat waktu.





