Dalam hal ini Polres Lampung Selatan menyampaikan serta meminta, terkait dengan parkir kendaraan akan dipusatkan dilapangan cipta karya, sedangkan untuk pihak rombongan Paslon diharapkan tidak mengganggu jalannya lalu lintas.
Sementara untuk Paslon dan rombongan nantinya setelah masuk kelokasi KPU, langsung menuju aula dibelakang untuk istirahat sejenak kemudian dilanjutkan ke ruang pendaftaran dan diakhiri di area presconfres.
Perlu diketahui, dari masing masing LO Paslon akhirnya menyerahkan data resmi LO ke pihak KPU sekaligus menetapkan pendaftaran Paslon Radityo Egi dan Saiful pada hari Rabu, 28 Agustus 2024,pukul 11.00 WIB, sementara dari Paslon pertahana, Nanang Ermanto dan Antoni Imam pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.
Di akhiri rakor tersebut, Ketua KPUD Lampung Selatan, Ansurasta Razak menerangkan serta mengingatkan.
“Bahwasannya kita masih menunggu tatibnya secara regulasi, namun bila tatib tersebut tidak ada, tetap kita gunakan berdasarkan kesepakatan dari hasil rakor ini, ” terangnya sembari menutup rangkaian kegiatan. (Red)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





