AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan Polsek Solokuro terhadap peredaran minuman keras sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Minuman keras dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas. Karena itu, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Kapolsek, keberhasilan kegiatan tersebut juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Pihaknya mengapresiasi warga yang turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.

Ia mengajak masyarakat Kecamatan Solokuro untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Apabila menemukan adanya peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diharapkan segera menyampaikannya kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan kepedulian masyarakat. Sinergi antara kepolisian dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi wilayah Solokuro agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata AKP Joko Suprianto.

Polsek Solokuro menyatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menyasar peredaran minuman keras, kegiatan kepolisian juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui pelaksanaan KRYD secara konsisten, Polsek Solokuro berharap dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2