Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya peran juru parkir sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Juru parkir diharapkan tidak segan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya tindakan yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Solokuro juga mengingatkan agar para juru parkir aktif mengedukasi pemilik kendaraan bermotor. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah agar setiap kendaraan yang diparkir selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan utama terhadap aksi curanmor.
“Penggunaan kunci ganda sangat efektif untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Juru parkir diharapkan turut mengingatkan pemilik kendaraan demi keamanan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Kapolsek Solokuro menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan binluh ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Menurutnya, pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya patroli dan pembinaan yang berkelanjutan, Polsek Solokuro berharap kesadaran masyarakat, termasuk para juru parkir, semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat diyakini mampu menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, yang aman, tertib, dan kondusif.





