“Identitas penjual telah kami data, dan proses hukum sedang berjalan hingga tahap persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan,” ujarnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Solokuro dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman keras di tengah masyarakat.(Bs).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




