Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Edi Syahputra mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang dibawa saat berada di lingkungan pasar. Barang seperti dompet, uang tunai, telepon genggam, maupun perhiasan diminta untuk dijaga dengan baik agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan seperti pencopetan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para juru parkir sepeda motor agar menata kendaraan dengan rapi dan tidak melebihi kapasitas tempat parkir yang tersedia. Hal tersebut dilakukan agar kendaraan tidak menggunakan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
Selain itu, pengemudi angkutan umum juga diingatkan agar tidak berhenti atau “ngetem” terlalu lama di Jalan Merdeka, karena dapat menghambat kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut.
Melalui patroli ini, pihak kepolisian juga menjalin komunikasi serta silaturahmi dengan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Horas. Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Siantar Barat menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Barat tetap aman dan kondusif.
“Dengan adanya patroli rutin, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.(Pirhot Nababan).





