BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, jajaran Polsek Sarirejo, Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Selasa malam (11/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Copet) serta mencegah potensi gesekan antar perguruan silat di wilayah hukum Kecamatan Sarirejo.
Patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu Rusdi bersama Brigadir Fariz F, dengan menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan lokasi yang berpotensi terjadi gesekan antar kelompok masyarakat.
Kegiatan patroli malam hari ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru khas kendaraan patroli polisi atau dikenal dengan Blue Light Patrol, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.
Petugas melakukan beberapa langkah preventif, antara lain:
Melakukan koordinasi dan pendekatan kepada para pemuda serta tokoh masyarakat (Tomas) yang masih berkumpul di pinggir jalan untuk diberikan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing demi menjaga situasi kondusif.
Melaksanakan patroli dan standby di lokasi rawan kejahatan konvensional, seperti jalan gelap dan rusak yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kriminal.





