BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, personel Polsek Pucuk kembali melaksanakan kegiatan razia knalpot brong pada pengguna motor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Polsek Pucuk, Polres Lamongan, pada Senin, 9 Juni 2025.

Razia ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam razia tersebut, Polsek Pucuk berhasil mengamankan beberapa motor yang menggunakan knalpot brong, yang sebelumnya telah menjadi sumber keresahan di kalangan masyarakat.

Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Knalpot brong menimbulkan suara bising yang melebihi ambang batas dan tidak sesuai spesifikasi. Ini bisa menyebabkan gangguan bagi pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ungkap AKP Su’ud.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2