Petugas juga turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Pucuk atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan hal mencurigakan atau tindak kejahatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan wilayah Pucuk yang aman dan bebas dari praktik premanisme. Polsek Pucuk akan terus melaksanakan patroli Blue Light secara rutin dan responsif sebagai bentuk pelayanan humanis dan profesional kepada masyarakat.

“Kami harap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor jika ada hal yang mengganggu ketertiban,” tegas Kapolsek Su’ud.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli Blue Light ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pucuk serta mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif bagi masyarakat Lamongan.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2