Salah satu warga bernama Faisol mengaku lokasi pengambilan video berada tepat di depan rumahnya. Ia mengetahui keberadaan video itu setelah ramai dibagikan melalui media sosial dan grup percakapan warga.
Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dua pelajar yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. Pemeran pocong diketahui bernama Muhammad Muhaibin Akbar (14), seorang pelajar SMP asal Kelurahan Tumenggungan. Sedangkan perekam video adalah Muhammad Arif Billah (16), pelajar SMK yang juga tinggal di wilayah yang sama.
Kepada petugas, keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman mereka. Kostum pocong yang digunakan ternyata hanya berupa dua sarung berwarna putih yang dililitkan ke tubuh pemeran.
Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelajar tersebut telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengedepankan langkah edukatif dan humanis karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar. Namun kami juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, lebih bijak dalam membuat konten media sosial dan tidak membuat hal-hal yang menimbulkan keresahan publik,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau video viral yang belum diketahui kebenarannya. Warga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan humanis dan musyawarah bersama warga, situasi di Kelurahan Tumenggungan kini dipastikan kembali aman dan kondusif. Polisi berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.






