Hasil razia menunjukkan bahwa petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras, termasuk Bir, Alexis, Anggur Merah, dan Captain Morgan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 52 botol Bir Guinness, 12 botol Alexis, 4 botol Anggur Merah, dan 2 botol Captain Morgan, dengan total volume mencapai 32,2 Liter untuk Bir, 8 Liter untuk Alexis, dan 2,6 Liter untuk Anggur Merah,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, rencana tindak lanjut dari kegiatan ini mencakup pencatatan identitas pemilik dan penjual, dokumentasi, serta pengamanan barang bukti untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami akan memastikan bahwa semua langkah diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah KOMPOL Mukhamad Fadelan.

Dengan semangat “SEHATI” (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif), Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menegakkan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada,” pungkasnya.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2