“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Menjelang Ramadhan, kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Aipda Agus Susanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan razia serupa di berbagai lokasi yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Lamongan Kota dalam memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak mengedarkan, mengonsumsi, maupun menyimpan minuman keras. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Jika mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan adanya razia miras ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan Kota semakin terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh ketenangan dan rasa aman.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2