BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kembangbahu Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) dialogis di sejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Rabu malam (11/3/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti kafe, warung kopi (warkop), serta kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu. Kegiatan patroli dilakukan oleh dua personel kepolisian, yakni AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi serta imbauan terkait potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi bersama,” ujar IPTU Sono.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai isu keamanan yang berkembang di lingkungan sekitar. Personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengawasi anak-anak dan melarang mereka bermain di area waduk atau telaga. Hal ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak.

Petugas patroli juga mengingatkan para petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Penggunaan listrik untuk tujuan tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan orang lain yang melintas di sekitar area sawah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2