BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Kembangbahu bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Kembangbahu menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, Minggu (24/11/2024) pukul 07.00 WIB, di halaman Pendopo Kecamatan Kembangbahu.
Apel ini melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, Panwascam, serta perangkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Camat Kembangbahu Sutikno memimpin langsung apel dan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Penertiban APK ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Sutikno.