Selain itu, petugas mengajak para pemilik warung dan tempat usaha untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan bersama warga sekitar. Pemilik usaha juga diimbau agar tidak menyediakan minuman keras (miras) serta membatasi jam operasional warung guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik di sawah. Praktik tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Kami berharap masyarakat tidak lagi menggunakan cara tersebut dan memilih metode yang lebih aman,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan mengikuti aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan sikap bijak, tidak mudah terprovokasi, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Mari bersama-sama menjaga Kecamatan Kembangbahu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2