“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kembangbahu. Langkah ini untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegas IPTU Sono.

Petugas juga mencatat identitas penjual, mengamankan barang bukti, dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sesuai prosedur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kembangbahu berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta mendukung program “Ayo Jogo Lamongan” guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2