BERITASIBER.COM – Polsek Kembangbahu, jajaran Polres Lamongan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Minggu (26/7).
Kehadiran personel kepolisian di lokasi ibadah menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pengamanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga seluruh rangkaian ibadah selesai tersebut melibatkan dua personel Polsek Kembangbahu, yakni Aipda Fendi Ali H. dan Aipda Sugeng S.H. Keduanya bertugas memastikan seluruh proses ibadah berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun potensi kerawanan yang dapat mengganggu kekhusyukan jemaat.
Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan agenda rutin kepolisian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan aman dan tenang sehingga kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota kami di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian rutin. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, khidmat, serta tetap kondusif,” ujar Iptu Sono.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Polsek Kembangbahu tidak hanya melakukan penjagaan di sekitar area gereja, tetapi juga menerapkan langkah-langkah preventif melalui pendekatan yang humanis dan persuasif. Sebelum ibadah dimulai, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar lokasi gereja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain itu, anggota kepolisian juga menjalin koordinasi dengan pengurus gereja untuk mengetahui kebutuhan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Sinergi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan tertib serta apabila ditemukan potensi gangguan dapat segera diantisipasi secara cepat dan tepat.





