Kanit Provos Polsek Deket Aipda Dani turut melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung. Fungsi Provos memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketertiban dan disiplin internal personel sehingga setiap anggota dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.
Kapolsek menekankan bahwa pengawasan internal akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap personel diminta tidak menganggap disiplin hanya sebagai kewajiban ketika ada pemeriksaan, melainkan harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari.
“Disiplin harus tumbuh dari kesadaran masing-masing anggota. Kita bekerja untuk masyarakat dan membawa nama institusi Polri. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjaga sikap, perilaku, kelengkapan, dan profesionalitasnya kapan pun dan di mana pun bertugas,” imbuh AKP Akhmad Khusen.
Selain untuk mengantisipasi pelanggaran, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Dengan kelengkapan yang terpenuhi dan kedisiplinan yang terjaga, anggota diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Deket juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi. Setiap personel diminta menjaga integritas, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, serta senantiasa berpedoman pada aturan dalam menjalankan tugas.
Pembinaan dan pengecekan seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan profesional. Polsek Deket berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengawasan dan pembinaan secara rutin.
Dengan kedisiplinan personel yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal. Polsek Deket juga mengajak seluruh anggota untuk menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.





