“Sekali tersentuh, arus listrik di sawah bisa berdampak fatal. Kami tidak ingin ada korban hanya karena cara pengendalian hama yang salah,” tambah petugas.
Polsek Deket juga menawarkan berbagai metode pengendalian hama tikus yang lebih aman dan telah direkomendasikan oleh pemerintah, antara lain pemanfaatan burung hantu (Tyto alba) sebagai musuh alami tikus, pemasangan perangkap nonlistrik, pembasmian sarang tikus secara gotong royong, program Pengendalian Hama Terpadu (PHT) bersama kelompok tani
“Pendekatan ini dinilai tidak hanya lebih aman, tetapi juga ramah lingkungan dan tidak mengancam keselamatan manusia,” ucapnya.
Untuk mencegah praktik berbahaya tersebut, Polsek Deket memastikan akan terus melakukan patroli rutin ke area pertanian sekaligus memberikan penyuluhan kepada petani dan perangkat desa. Petugas juga meminta warga segera melapor apabila melihat adanya pemasangan kabel listrik bertegangan di sawah.
“Kami akan terus mengawasi dan memberikan edukasi agar petani tidak lagi memasang jebakan listrik. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dengan adanya penyuluhan dan patroli intensif ini, Polsek Deket berharap para pemilik sawah terutama kelompok usia lanjut lebih berhati-hati dan memilih metode pembasmi hama tikus yang aman, legal, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(Bs).





