BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan patroli rutin pada obyek vital, khususnya minimarket yang berada di wilayah hukumnya, Rabu (11/2/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli menyasar sejumlah minimarket yang masih beroperasi hingga malam hari maupun yang akan segera tutup. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan sekitar, sistem keamanan, serta memastikan pintu, rolling door, dan gembok dalam keadaan terkunci dengan baik sebelum toko benar-benar ditutup.
Kapolsek Deket, melalui petugas patroli di lapangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan. Minimarket menjadi salah satu obyek vital yang rawan menjadi sasaran pelaku kriminal, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para karyawan minimarket, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami lakukan pengecekan langsung, termasuk memastikan gembok, pintu, dan sistem keamanan lainnya berfungsi dengan baik,” ujarnya.





