BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Warga Desa Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, diimbau tidak memasang perangkap tikus di sawah dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain dan diri sendiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imbauan itu disampaikan anggota Polsek Deket saat melakukan patroli di kawasan persawahan setempat, Selasa (21/05/2024).

Dalam kesempatan itu anggota Polsek Deket menemui warga yang beraktivitas di sawah dan menyampaikan imbauan kamtibmas serta memasang banner si sejumlah titik lokasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Sesuai petunjuk Kapolres Lamongan, kita imbau warga agar tidak memasang perangkap atau jebakan tikus menggunakan aliran listrik, karena itu sangat berbahaya,” kata salah satu anggota Polsek Deket.

Kepala Desa Weduni Yasin menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polsek Deket. Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan masukan dan berkomitmen untuk melaksanakannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2