BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Deket Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli siang sekaligus memberikan imbauan kepada para pemilik warung dan rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari, Minggu (1/3/2026).
Patroli ini difokuskan pada kawasan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket menyambangi sejumlah warung makan yang buka di siang hari dan menyampaikan imbauan agar para pemilik usaha mematuhi peraturan pemerintah daerah, yakni dengan memasang tirai atau penutup pada bagian depan warung.
Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga toleransi antarumat beragama serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, pemasangan tirai juga dimaksudkan agar aktivitas makan dan minum di siang hari tidak terlihat secara terbuka, sehingga tercipta suasana yang lebih kondusif dan penuh saling menghargai.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa patroli dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan harmonis selama Ramadan.
“Kami mengimbau kepada para pemilik warung agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yaitu dengan memberikan tirai atau penutup. Hal ini penting untuk menjaga suasana saling menghormati di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pemilik warung agar memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Petugas menekankan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi usaha, melainkan sebagai bentuk penyesuaian agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum dan nilai-nilai sosial selama Ramadan.






