BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Deket meningkatkan kegiatan patroli preventif dengan menyasar area persawahan pada siang hari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik yang dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dipimpin personel unit patroli, anggota Polsek Deket mendatangi warga yang tengah bekerja di sawah. Petugas kemudian melakukan dialogis dan memberikan imbauan terkait larangan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
Kapolsek Deket IPTU Tulus Haryanto menyampaikan bahwa penggunaan setrum untuk memusnahkan hama tikus bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengancam keselamatan petani maupun masyarakat sekitar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik di sawah. Hal tersebut sangat berbahaya dan sudah memakan korban di beberapa wilayah. Kami mengajak warga mencari metode lain yang aman dan sesuai aturan,” tegas Kapolsek Deket.





