BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang melibatkan sekitar 59 personel gabungan tersebut berhasil mengamankan delapan pengguna jalan yang diduga hendak menuju wilayah Gresik maupun Surabaya.
Penyekatan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam mengantisipasi pergerakan kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan kerawanan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan maupun daerah sekitarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di titik penyekatan. Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu kendaraan jenis jog (sepeda motor), petugas menemukan sejumlah atribut dan bendera yang diduga akan digunakan dalam kegiatan di luar wilayah Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pendataan serta memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan yang diamankan. Sebanyak delapan orang yang diduga akan berangkat menuju wilayah Gresik atau Surabaya diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Petugas juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun ketenteraman masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan arahan, kedelapan pengguna jalan tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing dan tidak melanjutkan perjalanan.






