BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Deket Polres Lamongan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan imbauan tersebut dilakukan secara dialogis oleh personel Polsek Deket saat melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik berkumpulnya pemuda. Dalam kesempatan itu, petugas mengajak para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga larut malam, guna meminimalisir potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
Kapolsek Deket menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari, terutama jika tidak ada kepentingan mendesak. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan kejahatan 3C,” ujarnya.
Selain itu, personel Polsek Deket juga mengajak para pemuda untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.





