Waspada Harga Terlalu Murah: Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar, patut dicurigai sebagai penipuan.
Hindari Transaksi di Luar Platform Resmi: Jangan mudah tergiur untuk mentransfer uang secara langsung ke rekening pribadi penjual tanpa melalui sistem pembayaran resmi.
Verifikasi Informasi: Jika penjual mengklaim bekerja sama dengan instansi pemerintah, pastikan untuk mengecek langsung ke instansi terkait.
“Pahami himbauan-himbauan di atas dan menerapkannya sehingga dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli online. Bagi para korban yang telah mengalami penipuan dapat mengumpulkan bukti dengan melakukan dokumentasikan setiap komunikasi dan bukti transaksi dengan baik,” ujar AKP Sujarwo, Selasa (4/2/2025).
Simpan semua percakapan dengan penjual, rekam bukti penawaran, kesepakatan, dan bukti transfer. Setelah mengumpulkan bukti-bukti maka dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari kejahatan siber. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






