BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta, mengeluarkan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan semakin maraknya kasus penipuan dengan modus jual beli semakin sering terjadi. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah menawarkan produk dengan harga yang sangat murah untuk menarik perhatian calon pembeli.
Setelah pembayaran dilakukan, pelaku akan meminta tambahan biaya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, seperti biaya aktivasi IMEI, pajak bea cukai, atau kerja sama dengan instansi pemerintah.
Menanggapi maraknya kasus penipuan online, Polresta Yogyakarta, melalui Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi jual beli online, jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena bisa saja itu merupakan jebakan dari pelaku penipuan.
Agar terhindar dari penipuan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum berbelanja online:
Cek Kredibilitas Penjual: Pastikan akun atau toko memiliki reputasi baik dengan membaca ulasan dari pembeli lain dan gunakan marketplace atau platform terpercaya yang memiliki sistem perlindungan pembeli.