BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Satreskrim Polresta Yogyakarta melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seseorang di Lapangan MU Futsal, di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pada rekonstruksi ini, kurang lebih ada 136 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Yogyakarta Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Futsal MU

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio menerangkan, reka adegan dilakukan usai seluruh tersangka diamankan. Dalam kasus ini, ada 15 tersangka penganiayaan. Dari jumlah tersebut, ada sembilan tersangka yang lebih dulu diamankan. Sementara ada dua tersangka yang berstatus DPO menyerahkan diri pada 23 dan 29 Agustus 2024. Terakhir, empat tersangka diamankan pada 14-15 September 2024.

“Setelah 15 tersangka tertangkap, dilanjutkan rekonstruksi sesuai perannya masing-masing. Kurang lebih 136 adegan yang diperagakan hari ini karena satu tersangka bisa 7-8 adegan,” kata Probo, Selasa (17/9/2024).

Sebagaimana diketahui, 15 tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban inisial W (30) di MU Futsal pada 16 Agustus lalu. Kasus tersebut dipicu karena korban yang merupakan petugas parkir sering mengadu domba para pelaku yang berasal dari tiga kelompok parkir. Para pelaku merekayasa kejadian ini seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Embung Langensari.

Tersangka sempat membawa korban berobat ke RS Bethesda Lempuyanganwangi namun akhirnya meninggal dunia.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2