BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait percepatan sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Polisi RW Desa Made dalam kegiatan Sosialisasi Pra-PTSL Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Made, Kecamatan Lamongan, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan masyarakat memahami prosedur, persyaratan, serta manfaat program PTSL yang bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi warga pemilik tanah.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Eko Widyanto – Kepala Desa Made, Sertu Nurhadi – Babinsa, Aiptu M. Ariyono – Polisi RW Desa Made, Panca Laksono – Ketua Pokmas PTSL, Haris Dwi Kurismawan – Kasi PHP BPN, Anggota Pokmas PTSL Desa Made, Ketua RW 001 dan RW 002, Ketua RT se-RW 001 dan RW 002, tokoh masyarakat dan perangkat desa.
Kehadiran aparat kepolisian dari Polsek Lamongan Kota sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan dan pengawasan agar proses PTSL berjalan transparan serta akuntabel.





