BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Lamongan Kota patroli kamtibmas kepada Juru Parkir (Jukir). Seperti dilakukan anggota Polsek Lamongan Kota kepada jukir salah satu resto, Senin (15/04/2024).

Kepada jukir, personel Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan himbauan kepada juru parkir (jukir) setempat, sebagai respons atas potensi kejahatan yang dapat terjadi di area parkir yang ramai pengunjung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan menyampaikan pentingnya peran serta dari jukir dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya curanmor.

“Sebagai jukir di lokasi tersebut, diharapkan dapat lebih waspada dan aktif mengawasi kendaraan yang diparkir, serta menginformasikan kepada petugas kepolisian setempat jika menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar area parkir,” terang Kapolsek Lamongan Kota.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2