Ia juga menambahkan bahwa pada tahun berikutnya sudah dianggarkan dana untuk pembangunan jalan yang menjadi tuntutan peserta aksi.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Joko Nursianto menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh GPND, dan aksi unjuk rasa pun berakhir dengan aman, tertib, dan lancar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputro menyatakan bahwa Polres Lamongan akan terus mengawal setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami akan memastikan bahwa setiap aksi unjuk rasa tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengamanan yang humanis dan profesional, Polres Lamongan berhasil menjaga situasi tetap kondusif selama aksi unjuk rasa berlangsung.(bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2