BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Petugas gabungan di kecamatan Solokuro melakukan Patroli Kamtibmas pemantapan Harkamtibmas antisipasi Pengesahan warga baru perguruan silat di Wil kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Petugas Gabungan Lakukan Tutup Sementara Lima Warung di Solokuro. Ternyata Ini Sebabnya

Petugas gabungan berasal dari Polsek Solokuro bersama TNI dan Satpol PP setempat ini melaksanakan himbauan dan penutupan sementara warung-warung yang di indikasi menjual minuman keras, dan diduga tempat nongkrong warga perguruan silat, Senin (08/07/2024).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas dan mencegah adanya gesekan antar perguruan menjelang pengesahan warga waru PSHT yang akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 di padepokan menungo Sukodadi,” kata Kapolsek AKP Aris Sugianto.

Kapolsek mengungkapkan, dari patroli gabungan tersebut, sejumlah warung yang dilakukan penutupan paksa sementara berjumlah lima warung.

“Adapun warung yang di tutup oleh petugas diantaranya warung milik Yono, Desa Dagan, warung milik Sela Desa Tenggulun, warung milik Susi Desa Tenggulun, warung milik Kisin Desa Tebluru, warung milik Imam Desa Payaman,” ungkap AKP Aris Sugianto.

d

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com

Tag