BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Personel Polsek Pucuk, Polres Lamongan, melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan perbaikan jalan rusak di Jalan Raya perbatasan Desa Warukulon dan Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Senin, 12 Januari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan sejak dimulainya kegiatan perbaikan jalan yang melibatkan penggunaan alat berat dan pembatasan sebagian badan jalan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi proyek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, SH., MH., melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) yang sedang bertugas, Aipda Lestari, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan perbaikan.

“Pengamanan ini kami laksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya perbaikan jalan rusak di Jalan Raya perbatasan Warukulon–Kesambi. Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar meskipun terjadi penyempitan badan jalan,” ujar Aipda Lestari.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, SH., MH., menambahkan bahwa personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi pekerjaan. Penempatan tersebut bertujuan untuk mengamankan area perbaikan, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas alat berat yang beroperasi di badan jalan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2