BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) yang digelar oleh Aliansi Rakyat Lamongan di depan Kantor DPRD Lamongan, Jl. Basuki Rahmat, pada Jumat (23/08).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Personel Polsek Lamongan Kota Turut Hadir Dalam Pengamanan Aksi Unras Aliansi Rakyat Lamongan di Depan Kantor DPRD

Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk HMI, GMNI, dan Fornasmala.

Pengamanan aksi unras tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Lamongan, KOMPOL Aryanto Agus S, A.Md.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kabagops mengadakan apel di depan Kantor DPRD Lamongan dan memberikan arahan kepada seluruh personel untuk bertindak secara humanis selama berlangsungnya aksi.

“Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi peserta aksi,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan mahasiswa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mereka nilai mencederai konstitusi dan dipenuhi kepentingan politik.

Massa menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik, serta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan MK tersebut dengan menerbitkan peraturan yang menjamin kedaulatan rakyat dan kepastian hukum.

Para peserta aksi tiba di lokasi menggunakan kendaraan roda dua, dan secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung DPRD.

Dalam aksinya, mereka diterima oleh anggota DPRD Lamongan dari fraksi PKB dan Golkar, yakni Pak Mahfud Sodik dan Pak Tulus Santoso.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2