BERITASIBER.COM – Perumdam Tirta Mountala terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melahirkan delapan pegawai bersertifikat Certified Paralegal (CPLA) yang resmi dikukuhkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).

Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, serta disaksikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi menyandang gelar CPLA yakni Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd, CPLA; Aya Sophia, S.Psi, CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md, CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.

Keikutsertaan pegawai dalam program pendidikan paralegal tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang memadai. Kompetensi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik, Perumdam Tirta Mountala dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Karena itu, pemahaman hukum menjadi salah satu aspek yang perlu dimiliki oleh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2