Kehadiran delapan Certified Paralegal di lingkungan perusahaan diharapkan dapat memperkuat kapasitas internal dalam memberikan edukasi kepada pelanggan, membantu penyelesaian pengaduan secara persuasif, serta mendukung terciptanya pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, kompetensi paralegal juga dapat menjadi modal penting dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara perusahaan dan masyarakat. Dengan pendekatan yang mengedepankan pemahaman hukum dan penyelesaian masalah secara konstruktif, berbagai persoalan pelayanan dapat ditangani dengan lebih baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengukuhan ini menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang Perumdam Tirta Mountala dalam pengembangan sumber daya manusia. Melalui penguatan kompetensi hukum di lingkungan kerja, perusahaan berharap mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan pelanggan di wilayah pelayanan Kabupaten Aceh Besar.

Langkah tersebut menegaskan komitmen Perumdam Tirta Mountala untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2