Dalam perbincangan tersebut, warga diimbau untuk kembali menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan selalu tanggap terhadap kehadiran orang asing yang tidak dikenal di lingkungan mereka. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan kendaraan diparkir di tempat yang aman dengan kunci ganda.
Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat pada jam-jam rawan merupakan prioritas utama. Langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata dari semangat “Ayo Jogo Lamongan” yang menjadi komitmen jajaran Polres Lamongan dalam menciptakan kenyamanan bagi warga.
“Melalui pendekatan dialogis, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat bahwa Polri selalu ada, siap melindungi, mengayomi, dan melayani. Kami berharap masyarakat Desa Banyuurip dan desa-desa lainnya di Kecamatan Karangbinangun tidak sungkan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” terang IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan patroli dialogis ini berlangsung dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban. Warga Desa Banyuurip pun menyambut positif kehadiran personel Polsek Karangbinangun karena merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran pihak kepolisian di malam hari.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Banyuurip terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan Kamtibmas. Diharapkan, sinergitas yang terbangun antara aparat kepolisian dan warga masyarakat ini dapat terus terjaga secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamongan.





