“Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para peserta,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebagai wujud komitmen untuk memberikan jaminan rasa aman saat bekerja maupun bagi keluarga BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat bagi para pekerja Lamongan.
Misalnya bagi Eka Wahyulianawati pekerja di perusahaan KSU Delta Pratama Lamongan juga menerima jaminan kecelakaan kerja, sebesar Rp 114.507.600. Mujayanah yang menerima manfaat tunai dari JKP dan JHT sebesar Rp 22.910.820 dan Rp 5.693.600 atas kehilangan pekerjaan di perusahaan Maju Melaju Lamongan.
Selain itu, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolik pada peringatan hari buruh di kantor Disnaker juga diterima ahli waris alm. Burhanudin pekerja di perusahaan Lintech Duta Pratama Lamongan sebesar Rp 65. 807.920, dana pensiun bulanan Rp 393.500, serta beasiswa anak sampai lulus kuliah sebesar Rp 117 juta.(bs)
Editor : Achmad Bisri





