“Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau _baseline_ dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya,” ujar Menteri AHY.
“Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Upacara Peringatan HANTARU setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, peringatan HANTARU mengusung tema
“Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia.
Turut mengikuti Upacara Peringatan HANTARU 2024, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; undangan yang hadir dari mitra Kementerian ATR/BPN; para purnabakti yang menerima penghargaan; dan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





