Setelah menghubungi korban, penipu umumnya akan meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau kode OTP (One Time Password) dengan alasan untuk verifikasi data. Penting untuk diingat, data tersebut bisa disalahgunakan untuk tindakan kejahatan.
“Penipu sering mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi buatan mereka sendiri, yang berisiko mengakses M-banking atau data penting lainnya di handphone,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan penipuan serupa. Langkah ini sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
“Harap berhati-hati, terutama terhadap tawaran yang mencurigakan. Yang terpenting, jangan pernah memberikan identitas pribadi kepada orang yang tidak dikenal,” tegasnya.
Untuk mengingatkan masyarakat, Eddy juga menjelaskan kembali langkah-langkah untuk mengaktivasi IKD di Kota Pahlawan. Warga yang ingin mengaktifkan KTP digital dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan, atau kecamatan terdekat.
“Warga hanya perlu datang ke kantor pelayanan dengan membawa handphone masing-masing, dan petugas akan mendampingi proses aktivasi. Proses ini sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar lima menit,” pungkasnya. (bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





