“Kami akan menggunakan anggaran ini sesuai peruntukkannya, sesuai Juknis. InsyaAllah, Pilkada akan kita laksanakan pada 27 November 2024. Mudah-mudahan kita semua sehat, bisa bersama-sama menyaksikan kesuksesan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU.
Senada, Ketua Bawaslu Kota Amsal Franky H. Tambun mengatakan, bahwa dana hibah yang diberikan kepada pihak Bawaslu, akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada, yang nanti akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Dan juga semoga kedepan, ini benar-benar bisa kita sinergikan dengan beberapa elemen, sehingga meningkatkan juga dari minat masyarakat untuk memilih,” ujar Ketua Bawaslu.
Adapun dana hibah untuk KPU Kota sebesar Rp 16.540.740.000,- (enam belas milyar lima ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), sementara dana hibah untuk Bawaslu Kota sebesar Rp 5.209.679.000,- (lima milyar dua ratus sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Dana hibah tersebut bersumber dari P-APBD (Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan persentase pemberian dana hibah, di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen di tahun 2024.
Tampak juga pada saat itu Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.H., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Kabid Poldagri Kesbangpol Zulfadli Matondang, S.Sos., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., Sekretaris KPU Kota Baharuddin.(Ibnu Sihombing)





