BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Bawaslu Kota Yogyakarta lakukan monitoring pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS di wilayah Kota Yogyakarta. Monitoring menyasar ke TPS dengan kategori rawan terjadinya pelanggaran yang sudah dipetakan oleh Bawaslu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bawaslu Yogyakarta Menyatakan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Aman

Berdasarkan hasil monitoring dan informasi dari jajaran pengawas, ditemukan beberapa permasalahan diantaranya masih ditemukannya TPS yang tidak ramah disabilitas, dibeberapa TPS kekurangan kelengkapan formulir pemungutan dan penghitungan suara, dan minimnya waktu yang digunakan untuk bisa memfasilitasi pemilih yang sakit di rumah.

Sementara, jumlah pemilih yang harus didatangi cukup banyak. Meskipun ditemukan beberapa catatan di beberapa TPS, namun secara umum tidak ada temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan penghitungan suara.

”Sejauh ini Bawaslu Kota yogyakarta tidak menemukan bentuk kecurangan maupun pelanggaran di TPS. Semua petugas KPPS dan PTPS dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Siti Nurhayati, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).

Nurhayati menambahkan, Bawaslu Yogyakarta telah melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya pelanggaran melalui proses pencegahan dan imbauan.

“Kami juga mengintruksikan kepada jajaran pengawas hingga PTPS, untuk melakukan pengawasan melekat di pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara maupun ketika rekapitulasi,” ujarnya.

Pasca pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Kota Yogyakarta juga melakukan koordinasi bersama jajaran pengawas Panwaslu Kecamatan untuk mengetahui permasalah-permasalahan yang terjadi.

Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com