”Hal yang menjadi perhatian kami juga terkait dengan potensi terjadinya PSU/PSSU, dan Alhamdulillah sampai tadi malam kami koordinasi, semua TPS aman tidak terjadi PSU atau PSSU”, jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pemetaan kerawanan TPS di 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya terdapat 4 indikator TPS Rawan yang paling banyak terjadi, 1 indikator TPS Rawan yang banyak terjadi, dan 14 indikator TPS Rawan yang tidak banyak terjadi.
Tidak ditemukannya pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.
Selanjutnya Bawaslu Kota Yogyakarta akan melakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikot, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK dimulai pada tanggal 28 November 2024 hingga tanggal 3 Desember 2024. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





