BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD).
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan NPHD antara Pemkab Lamongan dan Polres Lamongan di Ruang Kerja Bupati Lamongan pada selasa (30/01/2024).
Momentum penting dalam persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Lamongan semakin terasa dengan diselenggarakannya Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, M.Ba.
Selain itu, juga turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan serta beberapa kepala dinas terkait seperti Inspektorat, Bakesbangpol, Dinas Kominfo, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Lamongan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan hibah daerah sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) kepada Polres Lamongan. Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk dua kepentingan utama.
Dua kepentingan utama yakni untuk pengamanan Pemilukada tahun 2024 dan kegiatan dukjemen Polri, Harkamtibmas, serta penegakan hukum di Polres Lamongan untuk tahun anggaran 2024.
Dari total hibah tersebut, sebesar Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dialokasikan untuk pengamanan Pemilukada 2024. Sedangkan sisanya, sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan Polri terkait pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Lamongan.





