Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, menyebut bahwa perlindungan ini berlaku sejak keberangkatan dari Lamongan, selama masa pertandingan di Malang Raya, hingga para kontingen kembali ke rumah masing-masing.

“Seluruh risiko kecelakaan yang terjadi selama periode kegiatan menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pengobatan maupun perawatan sampai sembuh. Bahkan jika sampai terjadi risiko kematian, keluarga berhak menerima santunan,” ujar Jody.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut dia, jaminan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan konkret terhadap profesi atlet yang berisiko tinggi, terutama saat menghadapi laga-laga berat di arena kompetisi.

Ia menambahkan bahwa manfaat dari program ini mencakup pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis serta santunan cacat tetap atau kematian jika terjadi kejadian luar biasa.

Dengan jaminan ini, kontingen Kabupaten Lamongan tak hanya berangkat dengan semangat, tetapi juga dengan ketenangan. Di balik peluh yang menetes di arena, ada sistem perlindungan yang bekerja senyap, memastikan bahwa para atlet tetap terlindungi, apapun hasil yang mereka bawa pulang.

“Kami berharap perlindungan ini bisa memberikan rasa aman bagi para atlet dan ofisial dalam menjalankan tugasnya. Semoga kontingen Kabupaten Lamongan dapat meraih prestasi terbaik tanpa mengkhawatirkan risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan porprov. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, dan harumkan nama daerah,” pungkas Jody.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2