BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebanyak 300 dokumen pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi perizinan berusaha dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang digelar di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
“Kalau 300 RDTR ini bisa tercapai, Insyaallah proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan semakin cepat. Karena kalau sudah terintegrasi dengan OSS, SLA-nya bisa hanya dua hingga tiga hari,” jelas Nusron.
Sebagai bagian dari reformasi struktural, Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) secara nasional. Hingga kini, telah tersedia 646 RDTR, dan sebanyak 428 di antaranya sudah terhubung langsung dengan OSS.
“Yang belum terintegrasi akan kami kejar bulan ini. Targetnya selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
RDTR yang sudah disusun juga mencakup lintas sektor sebanyak 47 dokumen, 34 RDTR sudah memperoleh Persetujuan Substansi, dan 2 RDTR telah melalui proses penetapan daerah.
Dalam mendukung penyusunan RDTR berbasis peta geospasial yang akurat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG menargetkan penyelesaian peta dasar skala 1:5.000 secara bertahap untuk seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 2029, 2024: Pulau Sulawesi, 2025: Pulau Kalimantan dan Jawa, 2026: Pulau Sumatra, 2027: Maluku, NTB, dan NTT, 2029: Wilayah lainnya.