Saat patroli tersebut, personel Polsek Lamongan Kota mengingatkan security agar segera meminta bantuan Kepolisian terdekat apabila mendapat kendala dalam pelaksanaan tugas khususnya gangguan kamtibmas dan juga tindak pidana.

“Kami menginformasikan kepada security untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Lamongan Kota jika mengalami gangguan kamtibmas, atau menemukan sesuatu yang mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan agar segera menghubungi Layanan Call Center 110 atau bias langsung hubungi Polsek Lamongan Kota,” kata Kompol Fadelan.(bs)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2