AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa Polsek Solokuro akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, peredaran dan konsumsi minuman keras perlu mendapat perhatian karena dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Patroli KRYD akan terus kami tingkatkan, khususnya dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kecamatan Solokuro agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum atau berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, silakan informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata AKP Joko Suprianto.

Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Solokuro berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras sekaligus mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Solokuro, Polres Lamongan, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi wilayah hukum Kecamatan Solokuro yang aman, tertib, dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2